DPO Korupsi ditangkap di Tol JORR. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Buronan atau yang masuk dalam aftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri tersangka kasus korupsi diamankan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 39 pada hari Kamis (24/11/2022) malam. Pria tersebut bernama Giki Argadiaksa. Ia ditangkap oleh anggota Subdirektorat Patroli Jalan Raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi yang sedang bersama istrinya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Sutikno menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi penyidik Bareskrim Polri yang memberikan informasi soal mobil yang ditumpangi Giki melintas di Tol JORR.
Ditlantas kemudian mengerahkan 6 anggotanya untuk menindaklanjuti informasi tersebut mengejar mobil merk Suzuki Ignis berkelir biru bernopol B 1468 BRD. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun saat berada di Km 39, mobil tersebut berhasil dipinggirkan.
“Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kita kawal langsung ke sana,” tandasnya.
Tol JORR Ditlantas Polda Metro DPO Korupsi